Nasib Guru TIK Setelah Kurikulum 2013 Diberlakukan
26/03/2013
Tentang informasi bagaimana kelanjutan dari guru-guru mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) setelah nanti diberlakukan kurikulum 2013, mulai ada kejelasannya. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada Struktur Kurikulum 2013 tidak ada lagi mata pelajaran Teknologi Informatika dan Komputer (TIK), bukan berarti gurunya akan menganggur. Guru TIK tetap akan memiliki peran penting. Mereka bisa dimasukkan dalam Pusat Teknologi Pendidikan yang ada di sekolah untuk membantu guru dalam mempersiapkan materi ajar.
“Jadi guru TIK tetap akan berperan dalam kurikulum 2013,” jelas Dr Haris Iskandar, Direktur Pembinaan SMA Direktorat Jendral Pendidikan Menengah kepada wartawan di FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sabtu (16/3). Persoalannya, bagaimana agar mereka tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi, sekarang tengah dipikirkan.
Haris Iskandar menyadari belum seluruh guru mampu menyiapkan materi ajar dengan secara multi media. Padahal kurikulum 2013 adalah kurikulum teknologi yang pelaksanaan banyak mengandalkan kerja tim. Terkait dengan itu ia ingin menempatkan para guru TIK dalam sebuah wadah yang diberi nama Pusat Teknologi Pendidikan yang ikut membantu para guru.
Dr Haris Iskandar datang ke Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk mewakili Wakil Menteri sebagai pembicara dalam seminar Pemetaandan Pengembangan Mutu Pendidikan Menyongsong Pemberlakuan Kurikulum 2013. Dalam seminar itu, Haris menilai, saat ini belum seluruh guru mampu menyiapkan materi ajar dengan memanfaatkan multimedia. Karena itu, lanjutnya, Kemdikbud akan menempatkan guru TIK dalam sebuah wadah baru yang nanti akan diberi nama Pusat Teknologi Pendidikan untuk membantu para guru mempersiapkan materi ajar secara multimedia.
Meski demikian, Haris mengakui masih ada persoalan yang terkait dengan sertifikasi guru TIK. Yakni, menemukan jalan keluar bagaimana caranya agar guru TIK yang sudah alih tugas itu tetap memperoleh tunjangan sertifikasi.
“Persoalannya, bagaimana agar mereka tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi, sekarang tengah dipikirkan,” tandasnya. Dijelaskan, sebelum kurikulum 2013 diterapkan lebih dulu akan dilaksanakan pelatihan bagi para guru yang dijadwalkan pada Mei-Juni. “Pelatihan dilakukan pada masa libur sekolah, agar tidak mengganggu proses belajar mengajar. Ini sebagai kesiapan para guru,” ujarnya. Yang menarik dalam kurikulum baru ini semua siswa dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) wajib mengikuti kegiatan Pramuka. Kegiatan ini menjadi wajib karena untuk pembentukan karakter siswa.
Sumber : KRjogja.com